Jumat, 16 Agustus 2013

Pengertian Rumah Adat



Rumah adat adalah pusaka budaya leluhur Nias yang paling besar, sebagai bukti penciptaan pengetahuan tertinggi dan simbol dari dunia ono niha. Rumah adat gudang ide dan wahana ekspresi gagasan dan kesenian, proses pembangunan rumah adat adalah sarana untuk mempraktekkan dan mengembangkan tradisi dan adat istiadat.
Ratusan tahun yang lalu, Nias adalah daerah yang liar. Dengan hutan yang lebat dan hanya memiliki sedikit penghuni yang berada di tengah tengah pulau yang jauh dari pantai. Namun sekarang Nias telah memiliki banyak penghuni baik itu di tengah pulau maupun di sepanjang garis pantainya. Kita pun akan menemukan Ladang-ladang yang luas di pulau ini. Hanya tinggal beberapa saja sisa-sisa dari Hutan asli di pulau ini dan mulai langkanya kayu bangunan yang bagus, yang merupakan kayu endemik Nias ‘Berua‘.
1500 tahun yang lalu, Imigran (pendatang) yang berasal dari Asia Tenggara mulai menghuni bagian tengah pulau ini .kemudian sebagian dari mereka mengembara dan mendirikan hunian di daerah pedalaman bagian selatan dan sebagian di daerah bagian utara. Namun karena kurangnya pengetahuan mereka terhadap perpetaan, mereka tidak dapat bersatu lagi hingga akhirnya mereka terpecah menjadi 3 bagian: wilayah tengah, wilayah selatan dan wilayah utara. Diantara masing-masing wilayah ini, kita akan menemukan perbedaan bahasa, kelompok masyarakat, dan budaya. Demikian pula dengan perbedaan pada arsitektur bangunannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar